JDIH DPRD Inhil

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025


DPRD INHIL, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang bertempat di Gedung Utama Kantor DPRD Inhil. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST., M.Si. Senin, 7 Juli 2025

Paripurna kali ini mengusung tiga agenda penting, yaitu:

  1. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Indragiri Hilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
  2. Pengambilan Keputusan Dewan
  3. Pendapat Akhir Bupati Inhil, sekaligus penyampaian:

Pendapat akhir terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Pidato Pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran serta perencanaan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh tanggung jawab, dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil, serta unsur Forkopimda lainnya.

 

JDIH DPRD Inhil
  • Survey Kepuasan
  • Portal JDIHN
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung

Hari Ini : 49 | Bulan Ini : 235 | Total : 1.450

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih produk hukum yang diinginkan
  • Keputusan
  • Perjanjian
  • Peraturan Daerah
  • Undang-undang
  • Bahasa
  • Keputusan Presiden
  • Monografi
  • Majalah Hukum
  • Keputusan
  • Ketetapan MPR
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?