JDIH DPRD Inhil

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025


DPRD INHIL, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin, 28 Juli 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Iwan Taruna, ST., M.Si. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir terkait penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025–2029.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk membahas arah dan prioritas pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir selama lima tahun mendatang. Dengan penyusunan RPJMD, diharapkan seluruh program pembangunan dapat lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Kehadiran unsur Forkopimda dan pejabat terkait semakin menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan dan responsif terhadap tantangan yang ada.

Rapat ini diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman dan dukungan penuh dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing di masa mendatang.i rapat dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran terkait, dengan tujuan untuk memperkuat arah pembangunan lima tahun ke depan demi tercapainya visi dan misi pembangunan daerah.

JDIH DPRD Inhil
  • Survey Kepuasan
  • Portal JDIHN
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung

Hari Ini : 49 | Bulan Ini : 235 | Total : 1.450

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih produk hukum yang diinginkan
  • Keputusan
  • Perjanjian
  • Peraturan Daerah
  • Undang-undang
  • Bahasa
  • Keputusan Presiden
  • Monografi
  • Majalah Hukum
  • Keputusan
  • Ketetapan MPR
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?