JDIH DPRD Inhil

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

DPRD Inhil Bentuk Pansus Pada Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024


DPRD INHIL, TEMBILAHAN - DPRD Kab. Indragiri Hilir Taja Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Jl. Soebrantas Tembilahan. Rabu (26/06/2024) malam.

Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan ll Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir,

Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Edi Gunawan serta dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Indragiri Hili dan Penjabat (Pj) Bupati Inhil yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia H. Muammar Gaddafi, Unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir dan para pejabat dilingkungan Pemkab Inhil.

Adapun agenda rapat paripurna ke-9 kali ini yaitu : 
1. Tanggapan Bupati Indragiri Hilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Indragiri Hilir terhadap usulan rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Indragiri Hilir tahun 2025-2045.
2. Pembentukan panitia khusus DPRD kabupaten Indragiri Hilir.
3. Dewan mengambil keputusan.

Ketua pansus terpilih pada rapat paripuna ke-9 yaitu M. Sabit dari Fraksi Demokrat.

JDIH DPRD Inhil
  • Survey Kepuasan
  • Portal JDIHN
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung

Hari Ini : 49 | Bulan Ini : 235 | Total : 1.450

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih produk hukum yang diinginkan
  • Keputusan
  • Perjanjian
  • Peraturan Daerah
  • Undang-undang
  • Bahasa
  • Keputusan Presiden
  • Monografi
  • Majalah Hukum
  • Keputusan
  • Ketetapan MPR
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?