JDIH DPRD Inhil

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025


DPRD INHIL, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Rapat tersebut dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan agenda penting yang menjadi perhatian bersama dalam rangka pembangunan daerah.

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Ir. H. Amd Junaidi, AN, M.Si, dan dihadiri oleh para anggota dewan, pihak eksekutif, serta undangan dari unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Inhil.

Agenda rapat meliputi penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Indragiri Hilir terhadap Pandangan Umum Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025–2029. Selain itu, rapat juga membahas pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang akan mendalami dan memperkuat pembahasan lanjutan atas materi RPJMD tersebut.

Sebagai penutup, rapat paripurna juga menjadwalkan pengambilan keputusan oleh Dewan, yang menjadi langkah penting bagi keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan digelarnya rapat paripurna ini, diharapkan terjadi sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan, sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Indragiri Hilir menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

JDIH DPRD Inhil
  • Survey Kepuasan
  • Portal JDIHN
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung

Hari Ini : 49 | Bulan Ini : 235 | Total : 1.450

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih produk hukum yang diinginkan
  • Keputusan
  • Perjanjian
  • Peraturan Daerah
  • Undang-undang
  • Bahasa
  • Keputusan Presiden
  • Monografi
  • Majalah Hukum
  • Keputusan
  • Ketetapan MPR
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?