JDIH DPRD Inhil

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025


DPRD INHIL, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Agenda rapat ini membahas pandangan umum fraksi terhadap pidato Bupati Indragiri Hilir mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Andi Rusli, S.M., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, dan perwakilan instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terkait pidato Bupati Indragiri Hilir yang memaparkan rancangan RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan. Pembahasan difokuskan pada visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan yang akan menjadi pedoman penyusunan kebijakan pembangunan daerah periode 2025–2029.

Fraksi-fraksi memberikan perhatian terhadap sejumlah isu strategis pembangunan daerah, termasuk penguatan sektor ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta peningkatan pelayanan publik. Selain itu, upaya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan juga menjadi salah satu fokus pembahasan, demi tercapainya target pembangunan daerah yang berkeadilan dan merata.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam rangkaian proses penyusunan RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025–2029, yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan membawa kemajuan bagi masyarakat. Dengan digelarnya rapat ini, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkesinambungan.

Rangkaian kegiatan rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan semangat kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

JDIH DPRD Inhil
  • Survey Kepuasan
  • Portal JDIHN
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung

Hari Ini : 49 | Bulan Ini : 235 | Total : 1.450

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih produk hukum yang diinginkan
  • Keputusan
  • Perjanjian
  • Peraturan Daerah
  • Undang-undang
  • Bahasa
  • Keputusan Presiden
  • Monografi
  • Majalah Hukum
  • Keputusan
  • Ketetapan MPR
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?