JDIH DPRD Inhil

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Th. Sidang 2024


DPRD INHIL, TEMBILAHAN - Bertempat di Gedung DPRD Kab. Indragiri Hilir Jl. Soebrantas Tembilahan, DPRD Kab. Indragiri Hilir mengadakan Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024.  menghadiri Rapat Paripurna ke - 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin malam (15/07/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Edi Gunawan, SE, M.Si dengan didampingi Wakil Ketua III serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kab. Inhil. Penjabat Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Plh. Sekda Kab. Inhil H. Tantawi Jauhari dan unsur Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu "Tanggapan dan / atau Jawaban Bupati Indragiri Hilir Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023".

Dalam tanggapannya, Penjabat Bupati Inhil yang disampaikan oleh Plh. Sekda H. Tantawi Jauhari menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas tanggapan / pandangan yang disampaikan berbagai fraksi DPRD Kab. Inhil.

"Tentunya berbagai kritik, saran, pendapat dan masukan yang diberikan menjadi sesuatu yang sangat berharga didalam melakukan evaluasi untuk melakukan perbaikan tata kelola dan pelaksanaan APBD kedepannya agar lebih baik lagi", ucap Pj. Bupati.

"Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama dapat kita pertahankan dan tingkatkan serta menjadi modal untuk meraih kemajuan Kab. Inhil di masa yang akan datang," pungkasnya.

JDIH DPRD Inhil
  • Survey Kepuasan
  • Portal JDIHN
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung

Hari Ini : 49 | Bulan Ini : 235 | Total : 1.450

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih produk hukum yang diinginkan
  • Keputusan
  • Perjanjian
  • Peraturan Daerah
  • Undang-undang
  • Bahasa
  • Keputusan Presiden
  • Monografi
  • Majalah Hukum
  • Keputusan
  • Ketetapan MPR
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?